Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2015 telah dibuka mulai hari ini 13 Februari 2015. Proses registrasi ini akan berlangsung hingga 15 Maret 2015 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi panitia http://snmptn.ac.id tanpa dikenakan biaya. Ratusan ribu, bahkan hingga jutaan, siswa kelas XII SMA/SMK/MA/MAK dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk siswa sekolah Indonesia di luar negeri, siap bersaing memperebutkan kursi yang tersebar di 63 PTN peserta SNMPTN.
Sama halnya dengan SNMPTN tahun lalu, panitia menetapkan beberapa persyaratan pendaftaran, yaitu siswa pendaftar merupakan siswa kelas XII yang akan mengikuti UN 2015, siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), siswa terdaftar pada Pangkalan Data dan Sekolah (PDSS), serta memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 yang telah diisikan pada PDSS. Khusus untuk siswa SMK/MAK dengan masa studi 4 tahun, dipersyaratkan telah mengikuti UN 2013 dan memiliki nilai rapor hingga semester 7.
Proses pendaftaran SNMPTN sangat sederhana. Siswa pendaftar cukup menggunakan NISN dan password yang diberikan Kepala Sekolah untuk login ke laman http://snmptn.ac.id. Siswa kemudian diharuskan mengisi biodata, pilihan program studi/jurusan, serta menunggah pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Setelah rangkaian proses tersebut selesai, siswa dapat mencetak Kartu Peserta sebagai tanda bukti pendaftaran SNMPTN 2015.
Hati-hati dengan Ketentuan Pilihan Program Studi
Setiap siswa pendaftar SNMTPN dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 PTN, dengan syarat salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Namun jika hanya memilih 1 PTN, maka PTN yang dipilih bebas, dapat berada di provinsi manapun. Siswa kemudian dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 Program Studi (Prodi), dengan ketentuan 1 PTN maksimal hanya 2 Prodi, dan urutan pilihan Prodi - PTN menyatakan prioritas pilihan.
Mengenai pemilihan prodi, ada hal mendasar yang sering dilupakan siswa, orang tua, dan sekolah. Setiap siswa kelas XII berhak menjadi peserta SNMPTN, namun tidak semua siswa memiliki peluang yang sama untuk lulus pada seleksi ini. Berbeda dengan Ujian Nasional yang bersifat mengevaluasi, dimana siswa yang mencapai nilai minimum berhak memperoleh kelulusan. Adapun SNMPTN merupakan proses seleksi yang bertujuan mencari siswa dengan nilai terbaik sesuai daya tampung pada prodi dan PTN. Maka tidak ada passing grade untuk masuk prodi - PTN tertentu, karena besar passing grade akan selalu berubah, tergantung besarnya nilai siswa pendaftar pada tahun berjalan.
Hal mendasar lain yang kerap dilupakan adalah mekanisme seleksi pada SNMPTN didasarkan pada prestasi akademik siswa selama mengikuti pembelajaran di SMA/MA/SMK/MAK. Beberapa parameter lain yang menjadi acuan, diantaranya adalah akreditasi sekolah, peringkat sekolah, prestasi lain siswa, rasio antara jumlah pendaftar dan yang diterima dari peserta SNMPTN sebelumnya, rerata IPK di PTN masing-masing dari alumni asal sekolah pendaftar, serta data pendukung lainnya.
Setiap siswa pendaftar sudah melewati fase tersebut dan memperoleh nilai rapor pada tiap semester. Dengan demikian, setiap siswa sudah dapat mengetahui peringkatnya dibandingkan pesaing di sekolah, sehingga dengan bijak dapat memilih prodi/jurusan yang peluang diterimanya lebih besar.
Siswa yang bijak tentu tidak memaksakan diri memilih prodi/jurusan pada PTN yang sama dengan siswa lain yang nilai rapor dan peringkatnya di sekolah lebih baik dari dirinya. Hal tersebut karena tidak mungkin mahasiswa baru di suatu prodi/jurusan di PTN seluruhnya berasal dari siswa sekolah yang sama.
Berdasarkan data yang penulis akses dari beberapa sekolah, rata-rata hanya ada 1 hingga 2 siswa dari sebuah sekolah yang diterima di prodi/jurusan di PTN yang sama. Kalaupun ada yang lebih dari itu, kasusnya sangat jarang dan biasanya hanya terjadi di prodi/jurusan yang daya tampungnya sangat besar, seperti prodi Ilmu Hukum.
Mekanisme Seleksi: Setiap Siswa Berhak Mendaftar, namun hanya Siswa Terbaik yang akan Diterima!
Mekanisme seleksi dilakukan 2 tahap. Pada tahap pertama, siswa diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan prodi. Apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan sisa daya tampung.
Pertanyaannya, apakah universitas besar dan favorit seperti UI, ITB, UGM, dan UNAIR mau dijadikan sebagai pilihan PTN kedua? Jawaban diplomatis mereka bukannya tidak mau. Masalahnya daya tampung yang tersedia sudah penuh terisi oleh siswa pendaftar yang memilih UI, ITB, UGM, dan UNAIR pada PTN pilihan pertama.
Jadi tips bagi adik-adik yang akan mengikuti SNMPTN 2015, tidak perlu terburu-buru mendaftar. Cari terlebih dahulu informasi mengenai peringkat kamu di sekolah dan pilihan prodi/jurusan teman-teman di sekolah kamu yang mempunyai nilai rapor dan peringkat yang lebih baik, hindari pilihan yang sama dengan mereka. Cari juga info berapa daya tampung prodi/jurusan di tiap PTN, berapa peminat tahun lalu, sehingga kamu dapat mengetahui tingkat keketatannya. Jika memungkinkan, cari juga berapa banyak kakak kelas kamu yang diterima melalui SNMPTN 2014.
Cari infonya sampai detail, berapa yang diterima di Prodi/jurusan yang kamu minati di tiap-tiap PTN. Makin banyak alumni sekolah kamu yang diterima tahun lalu, makin besar peluang kamu untuk diterima juga. Kemudian, meskipun kamu punya kesempatan memilih 2 PTN, maksimalkan pilihan di PTN pertama.
Cari infonya sampai detail, berapa yang diterima di Prodi/jurusan yang kamu minati di tiap-tiap PTN. Makin banyak alumni sekolah kamu yang diterima tahun lalu, makin besar peluang kamu untuk diterima juga. Kemudian, meskipun kamu punya kesempatan memilih 2 PTN, maksimalkan pilihan di PTN pertama.
Timbang semuanya dengan baik dan bijak. Ingat bahwa setiap siswa berhak mendaftar, namun hanya siswa terbaik yang akan diterima! Semoga bermanfaat.
By : Informasi SNMPTN dan SBMPTN
By : Informasi SNMPTN dan SBMPTN
mau tanya kak admin. apakah dari jurusan ipa dapat memilih prodi seni rupa? kalau pun bisa memilih, apakah nilai saya harus di konvensi da harus mencapai 86? dan apakah benar bahwa setelah konvensi nilainya kurang dari 86, maka tidak lulus scaning dan screening snmptn? mohon jawabannya kak.
ReplyDelete